Tuesday, August 25, 2009

21 Kapal Illegal Fishing Ditangkap

Kapal Pengawas Direktorat Jenderal P2SDKP DKP yaitu KP.HIU 001, KP.HIU 003, KP.HIU 004, KP.HIU 009, KP.HIU 010 berhasil menangkap menangkap 21 kapal pelaku Illegal Fishing yaitu 14 kapal asal Vietnam dan 7 KII pada operasi Pengawasan SDKP yg dilakukan di WPP RI 711 pada tanggal 3 Agustus 2009 s/d 22 Agustus 2009. Kapal-kapal tersebut di Ad Hock menuju Pelabuhan Tarempa dan Pelabuhan Kubik Ranai.

Pelanggaran yang dilakukan oleh 14 Kapal vietnam tidak memiliki dokumen SIPI dan SIUP dan 7 Kapal Ikan Indonesia Alat tangkap dikenakan pasal 9 Jo. 85 UU No.31 Tahun 2004.

(Sumber : Anggota Group Stop Illegal Fishing Indonesia).

ads

0 comments: